You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies Berharap Revisi Perda Pajak Parkir dan PJU Sesuai Jadwal
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Anies Berharap Revisi Perda Pajak Parkir dan PJU Sesuai Jadwal

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat membahas revisi dua peraturan daerah (perda) sesuai jadwal.

Intinya kita berharap pembahasannya dapat sesuai jadwal

Perda yang dimaksud masing-masing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU).

"Intinya kita berharap pembahasannya dapat sesuai jadwal," ujarnya usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/5).

Anies Sambut Baik Dua Raperda Usulan DPRD

Anies menyampaikan, secara garis besar telah berupaya menjawab seluruh pandangan fraksi-fraksi pada pidato yang disampaikannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

"Ada beberapa hal yang mungkin menarik dijadikan catatan untuk perkembangan pajak penerangan jalan," ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mendukung revisi dua perda tersebut. Menurutnya, perlu ada regulasi yang secara eksplisit mengatur mengenai pajak penerangan jalan umum untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

"Dan saya sampaikan dari pandangan fraksi di DPRD seluruhnya sepakat dengan apa yang diusulkan Pemprov," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati